Jakarta, 8 Desember 2025 – PT Adiwarna Anugerah Abadi Tbk (“Adiwarna”) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB PT Adiwarna) pada Senin, 8 Desember 2025. Rapat ini menjadi tonggak penting dalam strategi ekspansi bisnis Perseroan melalui persetujuan perubahan Anggaran Dasar terkait maksud, tujuan, dan kegiatan usaha Perseroan.
RUPSLB diselenggarakan di Ruang Rapat PT Adiwarna Anugerah Abadi Tbk, Perkantoran Mutiara Taman Palem, Jakarta Barat.
Agenda RUPSLB PT Adiwarna: Perubahan Anggaran Dasar

Agenda utama RUPSLB adalah persetujuan atas perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan yang mengatur maksud, tujuan, serta kegiatan usaha.
Dalam rapat tersebut, manajemen Adiwarna memaparkan rencana penambahan ruang lingkup usaha sebagai bagian dari strategi jangka panjang perusahaan untuk memperkuat posisi di sektor konstruksi dan infrastruktur nasional.
Kehadiran Direksi dan Dewan Komisaris pada RUPSLB PT Adiwarna

Rapat dihadiri oleh jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, antara lain:
- Direktur Utama: Johannes
- Direktur: Marcus Nugraha
- Direktur: Welly Hermawan
- Direktur: Yana Maryanah
- Komisaris Utama: Anwar Effendy
- Komisaris Independen: IR. Wahyu Gumelar
Kehadiran manajemen memastikan transparansi dan tata kelola perusahaan tetap terjaga sesuai prinsip good corporate governance.
Hasil RUPSLB PT Adiwarna 2025
RUPSLB menghasilkan keputusan penting, yaitu:
1. Persetujuan Penambahan Bidang Usaha
Pemegang saham menyetujui penambahan kegiatan usaha utama, meliputi:
- Konstruksi Gedung Perkantoran (KBLI 41012)
- Konstruksi Gedung Industri (KBLI 41013)
- Konstruksi Gedung Kesehatan (KBLI 41015)
- Konstruksi Gedung Lainnya (KBLI 41019)
- Konstruksi Bangunan Sipil Jalan (KBLI 42101)
- Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih (KBLI 42202)
- Konstruksi Migas, Pertambangan, dan Panas Bumi, serta fasilitas industri lainnya

Selain itu, disetujui pula kegiatan usaha penunjang berupa penyewaan alat konstruksi dengan operator (KBLI 43905).
2. Hasil Pemungutan Suara
Seluruh keputusan Rapat disetujui pemegang saham.
3. Kuasa kepada Direksi
Direksi Perseroan diberikan kewenangan untuk menuangkan keputusan RUPSLB ke dalam akta notaris, mengurus persetujuan di Kementerian Hukum Republik Indonesia, serta melaksanakan perizinan yang diperlukan.
Komitmen Adiwarna ke Depan
Melalui keputusan RUPSLB ini, Adiwarna menegaskan komitmennya untuk memperluas portofolio bisnis dan meningkatkan daya saing di sektor konstruksi, energi, dan infrastruktur. Langkah ini diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi pemegang saham serta mendukung pembangunan nasional secara berkelanjutan.




