Investor
- Perusahaan
- Investor
Kronologi Pencatatan Saham
Kegiatan | Keterangan |
---|---|
Perkiraan Masa Penawaran Awal | 30 Oktober 2024 |
Perkiraan Tanggal Efektif | 05 November 2024 |
Perkiraan Masa Penawaran Umum Perdana Saham | 06 November 2024 |
Masa Penawaran Umum Listing | 11 November 2024 |
Tanggal Pencatatan BEI | 13 November 2024 |
Awal Perdagangan Waran Seri I | 13 November 2024 |
Ikhtisar Saham
Periode | Bulan | Harga (Rp) | Volum Perdagangan (ribu lembar saham) | Jumlah Saham Beredar (lembar saham) | Kapitalisasi Pasar (Rp) | ||
Tertinggi | Terendah | Penutupan | |||||
Kuartal IV, 2024 | November | 322 | 128 | 234 | 2.603.795,40 | 3.250.000.000 | 760.500.000.000 |
Desember | 270 | 185 | 198 | 600.719,60 | 3.250.000.000 | 643.500.000.000 | |
Kuartal IV | 322 | 128 | 198 | 3.204.515 | 3.250.000.000 | 643.500.000.000 | |
KURS AKHIR | 322 | 128 | 198 |
Laporan Tahunan 2024

Pencapaian signifikan Perseroan berupa pendapatan sebesar Rp 207.168 miliar sepanjang tahun 2024. Kesuksesan ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam mempertahankan pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan di tengah persaingan industri yang semakin ketat.
Dalam laporan keuangan terakhir, Perseroan mencatatkan pertumbuhan pendapatan sebesar Rp207.168 miliar naik 66,45% dari tahun sebelumnya, yang mencerminkan efisiensi operasional dan peningkatan permintaan akan layanan perusahaan.

PT Adiwarna Anugerah Abadi Tbk mempersembahkan laporan keberlanjutan untuk periode tahun keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Laporan ini merupakan salah satu bentuk komitmen kami terhadap prinsip-prinsip Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (ESG) yang menguraikan pendekatan kami dalam menilai, memantau, dan mengungkapkan upaya keberlanjutan.
Melalui laporan ini, kami bertujuan untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas kepada para pemangku kepentingan. Kami berharap laporan ini dapat memberikan informasi yang komprehensif mengenai kinerja keberlanjutan kami, serta tantangan dan peluang yang kami hadapi dalam mencapai tujuan-tujuan keberlanjutan.
Laporan Tahunan 2025
Kilas Kinerja 2024
Pencapaian signifikan Perseroan berupa pendapatan sebesar Rp 207.168 miliar sepanjang tahun 2024. Kesuksesan ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam mempertahankan pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan di tengah persaingan industri yang semakin ketat.
Dalam laporan keuangan terakhir, Perseroan mencatatkan pertumbuhan pendapatan sebesar Rp207.168 miliar naik 66,45% dari tahun sebelumnya, yang mencerminkan efisiensi operasional dan peningkatan permintaan akan layanan perusahaan.
Pendapatan Usaha
Tabel Ikhtisar Keuangan
(dalam miliar Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Laporan Laba Rugi | 2024 | 2023 |
---|---|---|
Pendapatan | 207.168 | 124.461 |
Beban Pokok Pendapatan | (146.005) | (86.153) |
Laba Kotor | 61.162 | 38.307 |
Laba Sebelum Pajak | 34.073 | 14.653 |
Beban Pajak | (3.171) | (1.465) |
Laba Periode Berjalan | 30.901 | 13.187 |
Laporan Posisi Keuangan | 2024 | 2023 |
---|---|---|
Total Aset | 239.959 | 189.822 |
Total Liabilitas | 60.434 | 117.977 |
Total Ekuitas | 179.524 | 71.845 |
Rasio Keuangan (%) | 2024 | 2023 |
---|---|---|
ROA (%) | 13 | 7 |
ROE (%) | 17 | 18 |
NPM (%) | 15 | 11 |
DER (x) | 0.34 | 1.64 |
DAR (x) | 0.25 | 0.62 |
Grafik Ikhtisar Data Keuangan Penting





Prospektus Penawaran Umum

Pada 2024, Perusahaan menapaki babak baru dengan melakukan Penawaran Umum Saham Perdana dan menjadi perusahaan publik dengan mencatatkan sebagian sahamnya di bursa efek di Indonesia dengan kode “NAIK” pada 13 November 2024. Kantor pusat Perusahaan berlokasi di Perkantoran Mutiara Taman Palem No.53, Jl. Outer Ring Road Cengkareng, Jakarta Barat. Penawaran umum perdana 750.000.000 saham dengan nilai nominal Rp20,- per saham. Harga penawaran Rp107,- per saham.
Berikut ini adalah Prospektus Penawaran Umum milik PT Adiwarna Anugerah Abadi Tbk.
Informasi Kepemilikan Perusahaan
PT Adiwarna Anugerah Abadi Tbk

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) adalah organ Perseroan yang mempunyai wewenang yang tidak diberikan kepada Dewan Komisaris atau Direksi dalam batas yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar. Wewenang tersebut mencakup meminta pertanggungjawaban Dewan Komisaris dan Direksi terkait dengan pengelolaan Perseroan, mengubah Anggaran Dasar, mengangkat dan memberhentikan Direksi dan/atau Dewan Komisaris, memutuskan pembagian tugas dan wewenang pengurusan di antara Direksi dan lain-lain.
Sesuai dengan penyelenggaraannya, RUPS terdiri dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan minimal sekali dalam setahun selambatlambatnya 6 (enam) bulan setelah tahun buku Perseroan berakhir, dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang waktu penyelenggaraannya bisa terjadi di luar waktu RUPST.
Untuk membahas masalah penting tertentu yang menyangkut perusahaan yang tidak bisa menunggu terselenggaranya RUPST, dapat diselenggarakan RUPSLB dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar. Kondisi yang menyebabkan harus dilaksanakannya RUPSLB antara lain adalah sebagai berikut:
- Penggantian Dewan Komisaris dan Direksi sebelum masa tugasnya berakhir, baik karena pengunduran diri dan/atau sebab-sebab lainnya.
- Adanya rencana transaksi material dan/atau benturan kepentingan sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Rencana korporasi lain yang bersifat material, seperti pembelian kembali saham Perseroan yang beredar, stock split, dan right issue.
Tahapan Pelaksanaan RUPS
Tahapan penyelenggaraan RUPS secara umum adalah sebagai berikut:
- Pemanggilan RUPS dilakukan dengan melalui website Perseroan, website Bursa Efek Indonesia, dan website Kustodian Sentral Efek Indonsia (eASY.KSEI) yang dilakukan dalam jangka waktu paling lambat 21 (dua puluh satu) hari sebelum tanggal RUPS diadakan dengan tidak memperhitungkan tanggal pemanggilan dan tanggal RUPS.
- Sebelum melakukan pemanggilan, Perseroan wajib melakukan pengumuman bahwa akan dilakukan Pemanggilan RUPS melalui website Perseroan, website Bursa Efek Indonesia, dan website Kustodian Sentral Efek Indonsia (eASY.KSEI) yang dilakukan paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum pemanggilan RUPS.
- Terkait dengan status PTBA sebagai salah satu perusahaan terbuka serta dalam rangka keseragaman informasi mengenai rencana atau pelaksanaan RUPS, maka sesuai ketentuan Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Perseroan wajib menyampaikan terlebih dahulu agenda Rapat tersebut secara jelas dan rinci kepada OJK selambat-lambatnya 5 (lima) hari kerja sebelum Pengumuman.
- Selanjutnya setelah pelaksanaan RUPS, Perseroan wajib menyampaikan hasil Rapat selambat-lambatnya 2 (dua) hari kerja setelah rapat tersebut diselenggarakan kepada OJK dan mengumumkannya kepada publik melalui website Perseroan, website Bursa Efek Indonesia, dan website Kustodian Sentral Efek Indonsia (eASY.KSEI).
- Setiap saham yang dikeluarkan mempunyai 1 (satu) hak suara kecuali Anggaran Dasar menentukan lain.
Penyelenggaraan RUPS 2024
Ringkasan Risalah RUPST Tahun Buku 2024
Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Adiwarna Anugerah Abadi Tbk Tahun Buku 2024
Pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Adiwarna Anugerah Abadi Tbk Tahun Buku 2024
Penyelenggaraan RUPS 2025
Update Terbaru Dari Adiwarna
Pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Adiwarna Anugerah Abadi Tbk Tahun Buku 2024